Home / Bangka Belitung / Berita / Opini

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:50 WIB

Eksploitasi Alam desa Belilik yang tak Berdampak dengan Kesejahteraan Masyarakat

oppo_2

oppo_2

Beritaseindo.com- Desa Belilik kembali menjadi contoh nyata bagaimana kekayaan alam dapat berubah menjadi petaka ketika dikelola tanpa tanggung jawab.

Potensi besar di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, justru tidak berbanding lurus dengan kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat maupun pendapatan daerah.

Alih-alih menjadi sumber kemakmuran bersama, eksploitasi alam di Belilik cenderung menguntungkan segelintir pengusaha, sementara daerah dan desa dirugikan.

Isu potensi pendapatan daerah yang tertunda di bidang perkebunan bukanlah isu baru. Namun hingga kini, persoalan tersebut seolah dibiarkan mengendap tanpa penyelesaian serius.

Salah satu akar masalahnya adalah penguasaan lahan perkebunan oleh petani perseorangan maupun pihak tertentu dengan luasan di atas ketentuan, tetapi tidak disertai kepatuhan terhadap aturan perizinan.

Padahal regulasi sudah jelas. Petani perseorangan yang menguasai lahan perkebunan di atas 25 hektar wajib mengurus perizinan usaha perkebunan.

Ketentuan ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memastikan tertib administrasi, kepastian hukum, perlindungan lingkungan, serta optimalisasi penerimaan daerah.

Baca Juga I  Serahkan Bantuan Sarpras Perikanan ke Nelayan, Gubernur Hidayat Arsani: Bantuan Harus Tepat Sasaran

Ketika aturan ini diabaikan, yang terjadi adalah praktik ekonomi abu-abu yang merugikan banyak pihak.

Pemerintah daerah sejatinya telah mengambil langkah dengan melakukan pendataan kebun kelapa sawit melalui penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

STDB dimaksudkan sebagai instrumen legalitas awal sekaligus alat kontrol negara terhadap aktivitas perkebunan rakyat. Namun di lapangan, penerapannya masih menghadapi banyak tantangan, terutama terkait kepatuhan pelaku usaha.

Masalahnya, di Desa Belilik masih ditemukan kebun-kebun sawit yang berdiri di atas lahan bermasalah: tidak bersertifikat, berada di kawasan yang diduga tumpang tindih, bahkan beririsan dengan kawasan hutan.

Ironisnya, aktivitas produksi tetap berjalan lancar, sementara kewajiban perizinan diabaikan. Inilah bentuk eksploitasi alam yang tidak bertanggung jawab mengambil keuntungan maksimal tanpa memikirkan dampak hukum, lingkungan, dan sosial.

Akibatnya, daerah kehilangan potensi pendapatan dari pajak, retribusi, dan kontribusi sektor perkebunan lainnya. Lingkungan rusak, tata ruang semrawut, dan masyarakat desa hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.

Baca Juga I  Tuan Guru Ustad Abdul Somad Harap Masyarakat Riau Tenang: Gubernur Riau Baru Dimintai Keterangan

Lebih buruk lagi, pembiaran ini menciptakan preseden buruk: seolah aturan hanya berlaku bagi yang patuh, bukan bagi yang kuat secara modal.

Pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada pendataan administratif semata. Dibutuhkan keberanian politik untuk menertibkan, menegakkan aturan, dan memastikan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran.

Penegakan hukum yang tegas justru akan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Eksploitasi alam Desa Belilik tidak akan pernah membawa kesejahteraan jika terus dibiarkan berada di tangan pengusaha yang abai terhadap aturan.

Kekayaan alam bukan milik segelintir orang, melainkan amanah untuk dikelola demi kepentingan bersama. Jika negara kalah oleh kepentingan modal, maka desa akan terus kaya di atas kertas, namun miskin dalam kenyataan.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Walikota Pangkalpinang Buka Kegiatan Sosialisasi dan Validasi Evaluasi Jabatan Pemkot Pangkalpinang

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Penanaman Mangrove di Kawasan Pantai Menuang Desa Baskara Bakti

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Salat Jumat di Masjid Jami Al Maghfiroh Desa Bencah

Bangka Belitung

Prihatin Masalah Hukum Remaja Asal Desa Beluluk, Gubernur Hidayat Sambangi Mapolda Babel

Bangka Belitung

Walikota Saparudin Lantik Pengurus RT/RW Se-Kota Pangkalpinang

Bangka Belitung

SP3 Mengarah ke PAW? Konflik PPP Babel Makin Memanas, Warkamni Melawan

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka Bangka Tengah Tahun 2026

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi Ikuti Retreat Nasional di Akmil Magelang