BeritaSeindo.Com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadwalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 2026. Nantinya, pelaksanaan TKA SD dan SMP tersebut akan diintegrasikan dengan Asesmen Nasional (AN).
Selasa (21/04/2026) pagi, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Indrawan, hadir meninjau pelaksanaan TKA tingkat sekolah dasar di SD Negeri 1 Koba. Peninjauan ini sebagai bentuk dukungan kepada para siswa kelas 6 yang menjalani tes, sekaligus mengevaluasi proses dan infrastrukturnya.
“Saya harapkan anak-anak menjalani tes ini dengan jujur dan gembira. Jujur mengerjakan sesuai kemampuan masing-masing, dan bergembira, artinya tidak perlu menjadi beban karena bukan merupakan acuan untuk kelulusan,” ujar Algafry.
Namun begitu, Bupati Bangka Tengah tetap mengharapkan hasil yang baik yang akan menjadi evaluasi bagi semua pihak, khususnya dalam pelaksanaan pembelajaran siswa selama ini.
Hal ini ditegaskan kembali oleh Indrawan, Kepala Dindik Bateng, bahwa anak-anak tidak dipaksa untuk mengikuti TKA dan juga tidak menjadi tolok ukur kelulusan. Namun TKA menjadi sangat penting untuk menetapkan standardisasi pendidikan di Indonesia sehingga setiap siswa diimbau untuk mengikuti tes ini.
“Dengan adanya TKA akan muncul skala secara nasional untuk melihat kualitas layanan pendidikan kita. Hal ini baik untuk dijadikan bahan evaluasi kita antar sekolah, mengetahui kekurangan kita (sekolah) di bagian apa dan bagaiman perbaikan kedepannya,” pungkasnya.










